Tidak Perlu Menunggu Jabatan Tinggi untuk Berjiwa Merah Putih
JAKARTA – Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem demokrasi dengan simbol bendera merah putih, merah yang berarti berani dan putih itu suci. Demokrasi pancasila sebagai sistem demokrasi yang dianut di Indonesia secara ringkas.
Sistem demokrasi, dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat.
Kebebasan individu dengan jiwa merah putihnya telah dijamin oleh negara, namun tidak bersifat mutlak karena disesuaikan dengan tanggung jawab sosial.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Tak perlu menunggu jabatan tinggi untuk mempunyai jiwa merah putih, karena mencintai negerinya adalah hak setiap warga negara tanpa memandang ras, golongan, suku, agama dan latar belakang status sosial dan jabatannya.