Begini Upaya Bersama Polres Tanah Laut Dalam Perangi Peredaran Narkoba
Upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut semakin kuat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) dan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Polres Tanah Laut yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu May Felly, S.H, M.H dan Lurah Sarang Halang M. Buyung Ramadhan.
Kegiatan bersejarah ini berlangsung di Posko Kampung Bebas Narkoba yang berlokasi di Jalan Ambawang, Kelurahan Sarang Halang, pada hari Selasa, 15 Agustus 2023. Tujuan dari kerjasama ini adalah mengintensifkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah setempat dalam mengatasi masalah narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kehadiran Ketua Relawan Kampung Bebas Narkoba, Bapak Air Langga, dalam acara tersebut memberikan dukungan dan semangat dalam melawan ancaman narkoba. Sementara itu, wartawan media online kabupaten Tanah Laut turut menyaksikan momen bersejarah ini, menyoroti pentingnya transparansi dan pemberitaan yang berfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Dengan tanda tangan MoU dan Naskah Perjanjian Kerjasama ini, Polres Tanah Laut dan pemerintah desa berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.