Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Tanggal:

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu. Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Adapun 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya. “Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto. #buher2000 #Dirreskrimsuspoldajatim #Kombespolbudihermanto #polisijawatimur Polisi Jawa Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Populer

Berita Serupa
Terkait

Kapolda Sumsel dan Ketua PWNU Sumsel Perkuat Moderasi Beragama di Palembang

Kapolda Sumsel dan Ketua PWNU Sumsel Perkuat Moderasi Beragama...

 Rapim TNI Polri 2026, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Siap Implementasikan Arahan Presiden

Rapim TNI Polri 2026, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi...

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ikuti Rapim TNI-Polri 2026 Bersama Presiden RI

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ikuti Rapim TNI-Polri...

Saat HPN 2026, Polda Metro Jaya Minta Pers Jadi Penyeimbang Informasi di Tengah Dominasi Media Sosial

Saat HPN 2026, Polda Metro Jaya Minta Pers Jadi...