Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Tanggal:

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Populer

Berita Serupa
Terkait

Luar Biasa BNN Jadi Role Model Seychelles

Luar Biasa BNN Jadi Role Model Seychelles Siapa sangka, strategi...

Dilirik Dunia, BNN Jadi Role Model Seychelles

Dilirik Dunia, BNN Jadi Role Model Seychelles Siapa sangka, strategi...

Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan...

Polda Sumsel dan Kementerian Imigrasi Perkuat Pengawasan Narkotika di Lapas

Polda Sumsel dan Kementerian Imigrasi Perkuat Pengawasan Narkotika di...