Polri Klarifikasi Jumlah Anggotanya di Jabatan Sipil, Hanya 300 Personel Isi Posisi Manajerial


Polri menegaskan bahwa jumlah anggota kepolisian aktif yang bertugas di jabatan sipil tidak sebanyak yang diberitakan publik. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan, hanya sekitar 300 personel yang mengisi posisi manajerial di luar struktur kepolisian.
“Kalau tadi dari pemaparan, jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial,” ujar Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Sandi membantah kabar yang menyebut ribuan polisi menduduki jabatan strategis di instansi sipil. Ia menegaskan bahwa angka yang lebih besar, yakni lebih dari 4.000 personel, bukanlah pejabat manajerial, melainkan petugas di posisi nonstruktural. “Bukan 4.132 itu semuanya menduduki jabatan sipil yang manajerial yang memengaruhi meritokrasi. Bukan. Sekitar 300-an yang ada. Kemudian yang lain adalah jabatan-jabatan pendukung yang nonmanajerial,” jelasnya.
Jabatan nonmanajerial yang dimaksud meliputi staf, ajudan, pengawal, dan berbagai fungsi pendukung lainnya di kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa Polri telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pokja itu ditugaskan melakukan kajian agar implementasi aturan berlangsung jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.
We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.
© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.