• Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
Blogger Polri
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
Blogger Polri
No Result
View All Result
Home Blog

Menurun, Polres Metro Tangerang Tangani 2.812 Kasus pada 2023

admin by admin
December 30, 2023
in Blog, Cyber Journalisme Polri
0
Menurun, Polres Metro Tangerang Tangani 2.812 Kasus pada 2023
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurun, Polres Metro Tangerang Tangani 2.812 Kasus pada 2023

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) bersama Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat pemaparan kinerja sepanjang 2023, Jumat 29 Desember 2023.

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mencatat jumlah kasus kriminal yang ditangani pada tahun 2023 sebanyak 2.812 kasus.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 5,4 persen, dari 2.973 kasus pada 2022,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat mempublikasikan kinerja sepanjang 2023, Jumat 29 Desember 2023.

Sedangkan untuk jumlah penyelesaian perkara atau Crime Clearance di tahun 2022 sebanyak 2.461 kasus. Di tahun 2023 penyelesaian kasus naik menjadi 2.567 kasus atau sekitar 4,3 persen.

Menurut Zain, bertambahnya penyelesaian kasus di tahun ini karena kemampuan penyidik semakin meningkat dalam mengungkap suatu perkara yang dilaporkan.

“Ada peningkatan kemampuan penyidik mengenai taktik dan tehnik penyelidikan/penyidikan, optimalnya pengawasan proses penyidikan yang dilakukan oleh Siwas, Sikum, Si Propam serta Pembina Fungsi Polres Metro Tangerang Kota,” paparnya.

Pihaknya pun mencatat sejumlah kasus konvensional tahun 2022 sebanyak 349 Kasus, turun 22 persen di tahun 2023 ini.

Lebih dalam lagi, Zain menyebutkan terkait jenis kasus yang meningkat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota adalah kasus tawuran dari 14 kejadian menjadi 19 kejadian.

Crime indeks yang menonjol didominasi Curanmor, penipuan, penggelapan dan curat.

“Meningkatnya kasus tawuran ini disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua, kurangnya pembatasan penggunaan media sosial (medsos), pengaruh di lingkungan tempat tinggal dan sekolah, hingga memudarnya kegiatan positif untuk remaja di lingkungan seperti pengajian, pesantren kilat, karang taruna maupun olahraga,” ujar Zain.

Satu kasus pencabulan yang menonjol pada bulan Januari 2023 adalah kasus pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur yang dilakukan tersangka berinisial M als A Bin EL seorang guru agama di daerah Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Korbannya sebanyak tujuh orang anak di bawah umur berusia mulai dari 8 hingga 13 tahun dengan barang bukti baju yang digunakan para korban, termasuk rok jenis levis korban, kasus ini menjadi catatan menonjol yang terjadi,” ungkap Zain.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan. Hasil ungkap kasus curanmor, sejumlah barang bukti motor telah dikembalikan kepada pemilik berdasarkan surat tanda kendaraan bermotor yang sah yang dimiliki korban.

“Penggunaan teknologi Informasi masih tercatat sebagai sarana mempermudah suatu tindak kejahatan. Namun teknologi informasi juga dapat mempermudah polisi mengungkap kasus curanmor melalui rekaman  CCTV terpasang,” jelas Zain.

Lalu, melalui program polisi RW dan Jumat curhat hingga pengaktifan kembali siskamling atau sistem keamanan lingkungan, dinilai Zain dapat menekan terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan jalanan lainya.

Polisi mengedukasi pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK tentang bahaya tawuran, hoax, bullying, sara penggunaan media sosial yang menyimpang sebagai sarana kejahatan jalanan seperti geng motor maupun begal.

Deklarasi tolak kekerasan, hoax, bullying, geng motor, begal dengan merangkul pegiat media sosial kita lakukan di tahun 2023 yang merupakan tahun politik yang rawan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita rutin gelar operasi kejahatan jalanan melalui tim patroli presisi, termasuk kita buatkan pos-pos pantau di perbatasan wilayah,” terang Zain.

Previous Post

Polresta Malang Kota dan Forkopimda Resmikan Palang Pintu KA dan Pos Penjagaan

Next Post

Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya

Next Post
Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya

Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
  • Polda Kaltara Bantu Warga SP 6 Tanjung Buka: Bangun Jembatan, Lampu Jalan, hingga Instalasi Air Bersih
  • Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Category

  • Berita Harian
  • Blog
  • Cyber Journalisme Polri
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kegiatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opinion
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • World
  • Kadiv Humas Polri
  • Sandi Nugroho
  • Irjen Pol Sandi Nugroho
  • Contact
  • Irjen Pol Sandi Nugroho Website
  • Forum Merah Putih
  • Merah Putih

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Berita Harian
  • Tahukah Kamu
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Kegiatan
  • Opinion

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.