• Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
Blogger Polri
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
Blogger Polri
No Result
View All Result
Home Blog

Polresta Malang Kota Bakal Tindak Personel Terlibat Pemilu 2024 

admin by admin
January 4, 2024
in Blog, Cyber Journalisme Polri
0
Polresta Malang Kota Bakal Tindak Personel Terlibat Pemilu 2024 
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Malang Kota Bakal Tindak Personel Terlibat Pemilu 2024

Kapolresta Malang Kota, Bhudi Hermanto saat berada di Mapolresta Malang Kota (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
Kapolresta Malang Kota, Bhudi Hermanto saat berada di Mapolresta Malang Kota (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)

Polresta Malang Kota bakal menindak tegas personel yang ditemukan terlibat politik praktis pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, nanti.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan bahwa jika ada yang menemukan anggotanya terlibat Pemilu 2024 agar bisa melaporkan ke Polresta Malang Kota.

“Jika ada oknum anggota yang tidak netral, ikut kampanye, mendukung salah satu caleg atau paslon presiden bisa segera dilaporkan,” ujarnya pada Rabu 3 Desember 2023.

 

Bhudi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 28 ayat 1 disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Hal itu diperkuat pada ayat 2 yang menyebut melarang anggota Polri untuk terlibat dalam hak memilih maupun dipilih dalam konteks politik.

Laporan dari masyarakat terkait keikutsertaan anggota Polri dalam Pemilu 2024 ini, kata Bhudi, nanti akan langsung diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk dilakukan sidang etik dan sanksi.

“Silakan melaporkan kepada nomor Sie Propam, Seksi Pengawas bahkan bisa melaporkan kepada Kapolresta Malang Kota,” katanya.

Bhudi menambahkan bahwa tugas dan fungsi dari anggota Polri dalam Pemilu 2024 nanti adalah mengamankan serta memastikan proses berjalan sesuai aturan dan damai.

“Mari kita bersama-sama mengawal pemilu damai 2024 nanti,” ujarnya.

Previous Post

OPERASI LILIN 2023 SELESAI, DITLANTAS SULSEL DAN JAJARAN SUMBANG CATATAN POSITIF

Next Post

Romo Benny: Polri Sangat Baik Amankan Natal Tahun Baru

Next Post
Romo Benny: Polri Sangat Baik Amankan Natal Tahun Baru

Romo Benny: Polri Sangat Baik Amankan Natal Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
  • Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia
  • Polri Tuntaskan Ribuan Kasus Premanisme, Wujud Nyata Perlindungan Kepada Masyarakat

Category

  • Berita Harian
  • Blog
  • Cyber Journalisme Polri
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kegiatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opinion
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • World
  • Kadiv Humas Polri
  • Sandi Nugroho
  • Irjen Pol Sandi Nugroho
  • Contact
  • Irjen Pol Sandi Nugroho Website
  • Forum Merah Putih
  • Merah Putih

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Berita Harian
  • Tahukah Kamu
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Kegiatan
  • Opinion

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.