• Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
Blogger Polri
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
Blogger Polri
No Result
View All Result
Home Internasional

Polri Klarifikasi Jumlah Anggotanya di Jabatan Sipil, Hanya 300 Personel Isi Posisi Manajerial

admin by admin
November 19, 2025
in Internasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polri Klarifikasi Jumlah Anggotanya di Jabatan Sipil, Hanya 300 Personel Isi Posisi Manajerial

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (Dok. BeritaSatu)

 Polri menegaskan bahwa jumlah anggota kepolisian aktif yang bertugas di jabatan sipil tidak sebanyak yang diberitakan publik. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan, hanya sekitar 300 personel yang mengisi posisi manajerial di luar struktur kepolisian.

“Kalau tadi dari pemaparan, jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial,” ujar Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Sandi membantah kabar yang menyebut ribuan polisi menduduki jabatan strategis di instansi sipil. Ia menegaskan bahwa angka yang lebih besar, yakni lebih dari 4.000 personel, bukanlah pejabat manajerial, melainkan petugas di posisi nonstruktural. “Bukan 4.132 itu semuanya menduduki jabatan sipil yang manajerial yang memengaruhi meritokrasi. Bukan. Sekitar 300-an yang ada. Kemudian yang lain adalah jabatan-jabatan pendukung yang nonmanajerial,” jelasnya.

Jabatan nonmanajerial yang dimaksud meliputi staf, ajudan, pengawal, dan berbagai fungsi pendukung lainnya di kementerian dan lembaga.

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa Polri telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pokja itu ditugaskan melakukan kajian agar implementasi aturan berlangsung jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

Previous Post

Polri Klarifikasi Jumlah Anggotanya di Jabatan Sipil, Hanya 300 Personel Isi Posisi Manajerial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polri Klarifikasi Jumlah Anggotanya di Jabatan Sipil, Hanya 300 Personel Isi Posisi Manajerial
  • Polri Klarifikasi Jumlah Anggotanya di Jabatan Sipil, Hanya 300 Personel Isi Posisi Manajerial
  • Mabes Polri Tegaskan Penugasan Polisi di Luar Struktur Berdasarkan Permintaan Kementerian/Lembaga

Category

  • Berita Harian
  • Blog
  • Cyber Journalisme Polri
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kegiatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opinion
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • World
  • Kadiv Humas Polri
  • Sandi Nugroho
  • Irjen Pol Sandi Nugroho
  • Contact
  • Irjen Pol Sandi Nugroho Website
  • Forum Merah Putih
  • Merah Putih

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Berita Harian
  • Tahukah Kamu
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Kegiatan
  • Opinion

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.