Komitmen Jaga Jakarta Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi

Tanggal:

Komitmen Jaga Jakarta Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi

Polda Metro Jaya berhasil menyita 83 kg ganja senilai Rp1,6 miliar dan menangkap tiga orang tersangka (dua pria dan satu wanita) di Bekasi Timur. Penangkapan yang merupakan bagian dari program “Jaga Jakarta”.

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika dengan menyita barang bukti berupa ganja seberat 83 kilogram. Operasi penangkapan ini dilakukan di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki berinisial M, A dan satu perempuan berinisial S,” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap pada Selasa (6/1) berkat laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Duren Jaya, Bekasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan di lapangan.

Penyergapan dimulai pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah SPBU di Jalan H. Nonon Sonthanie. Di sana, petugas mengamankan tersangka A yang kemudian bernyanyi mengenai lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Pakar UB Nilai KUHP Baru Belum Siap Diimplementasikan

“Dari hasil interogasi awal, A mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur,” jelas Parikhesit.

Di lokasi kedua, polisi meringkus tersangka M dan S. Saat penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan paket besar ganja yang disembunyikan dalam kardus dan plastik.

Barang Bukti dan Dampak Penyelamatan

Selain ganja dengan berat bruto 83.021 gram, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung seperti ponsel, buku catatan transaksi, dompet, dan tas. Nilai ekonomi dari barang bukti ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Ganja seberat 83 kilogram ini bernilai sekitar Rp1,6 miliar dan menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Parikhesit.

Komitmen “Jaga Jakarta”

Operasi ini merupakan bagian dari program “Jaga Jakarta” yang dicanangkan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan sehat.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu jaringan yang lebih luas di balik peredaran ganja tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

Daftar

spot_imgspot_img

Populer

Berita Serupa
Terkait

Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri

Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan...

Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan...

Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal...

Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal...