{"id":2683,"date":"2025-03-13T21:16:20","date_gmt":"2025-03-13T21:16:20","guid":{"rendered":"https:\/\/bloggerpolri.com\/?p=2683"},"modified":"2025-03-13T21:16:20","modified_gmt":"2025-03-13T21:16:20","slug":"ditreskrimsus-polda-jatim-bongkar-home-industry-pemalsu-minyakita-di-dua-tempat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/2025\/03\/13\/ditreskrimsus-polda-jatim-bongkar-home-industry-pemalsu-minyakita-di-dua-tempat\/","title":{"rendered":"Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat"},"content":{"rendered":"<header class=\"entry-header mh-clearfix\">\n<h1 class=\"entry-title\">Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat<\/h1>\n<p class=\"mh-meta entry-meta\">\n<\/header>\n<div class=\"entry-content mh-clearfix\">\n<figure class=\"entry-thumbnail\"><img decoding=\"async\" title=\"WhatsApp Image 2025-03-13 at 12.32.01\" src=\"https:\/\/surabayapost.id\/wp-content\/uploads\/2025\/03\/WhatsApp-Image-2025-03-13-at-12.32.01-678x381.jpeg\" alt=\"Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)\" \/><figcaption class=\"wp-caption-text\">Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>SURABAYA (SurabayaPost.id) \u2013<\/strong>\u00a0Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.<\/p>\n<p>Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.<\/p>\n<p>Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.<\/p>\n<p>\u201cAwalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,\u201d ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12\/03\/2025).<\/p>\n<p>Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. \u201cSetelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.<\/p>\n<p>\u201cKecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,\u201d beber Kombes Budi Hermanto.<\/p>\n<p>Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.<\/p>\n<p>\u201cUntuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.<\/p>\n<p>\u201cAtas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.<\/p>\n<p>\u201cKami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,\u201d pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist) SURABAYA (SurabayaPost.id) \u2013\u00a0Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":{"0":"post-2683","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-kegiatan"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2683","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2683"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2683\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2684,"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2683\/revisions\/2684"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2683"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2683"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bloggerpolri.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2683"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}