Polresta Malang Kota Hadirkan Education Center, Ajari Anak Usia Dini Disiplin Berlalu Lintas
Polresta Malang Kota Hadirkan Education Center, Ajari Anak Usia Dini Disiplin Berlalu Lintas Anang Panca Kurniawan – 29 Juli 2024, 09:35 WIB Pj Wali Kota Malang saat menandatangani peresmian Traffic Engineering and Education Center di Polresta Malang Kota. /Humas Polresta
Bersamaan dengan launching ETLE Mobile Handheld (EMH), Polresta Malang Kota juga menghadirkan Traffic Engineering and Education Center. Berada di Unit Kamsel Saltantas Polresta Malang Kota, ini adalah pusat edukasi lalu lintas dengan berbagai fasilitas untuk anak usia dini. “Traffic Engineering and Education Center Unit Kamsel Polresta Malang Kota dilengkapi dan difasilitasi pusat edukasi lalu lintas untuk anak usia dini, seperti taman lalu lintas, permainan edukatif, dan simulasi rekayasa lalu lintas,” jelas Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno.
Selain dilengkapi dengan taman lalu lintas sebagai penunjang fasilitas peraga, nantinya bisa digunakan untuk mempraktikkan saat anggota menyampaikan materi lalu lintas. Dikatakan Kompol Aris, di pusat edukasi ini, anak-anak diajarkan tentang berbagai aturan lalu lintas dan cara-cara untuk berperilaku aman di jalan raya.
“Tujuan pendirian fasilitas ini adalah untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini kepada anak-anak, yang diharapkan bisa membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di masa depan,” sambung Kompol Aris. “Tertib dan disiplin berlalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tambah dia.
Tilang Pelanggaran Pakai Ponsel Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota resmi meluncurkan EMH pada tengah pekan kemarin. Dengan hadirnya sistem penilangan elektronik yang praktis ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengendara. “Sistem ini sangat efektif dan lebih tepat sasaran karena petugas di jalan raya cukup memotret kendaraan yang melanggar aturan dengan telepon pintar,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto. “Hasil foto dari telepon pintar yang sudah terhubung dengan printer portable dan perangkat di Mapolresta akan langsung mencetak surat tilang. Surat tilang ini bisa langsung diberikan ke pengendara di lokasi penilangan atau dikirim ke alamat rumah pengendara,” lanjut dia.