• Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
Blogger Polri
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • Nasional
  • Edukasi
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Internasional
No Result
View All Result
Blogger Polri
No Result
View All Result
Home Internasional

Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

admin by admin
April 23, 2025
in Internasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

Jakarta. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengapresiasi pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025. Arus mudik dan balik lebaran dinilai berjalan dengan lancar.

Ia mengatakan mobilitas masyarakat pada mudik 2025 mencapai 154,62 juta.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala BMKG, Kepala Basarnas dan lembaga pemerintah lainnya seluruh perusahaan BUMN yang terlibat dalam angkutan mudik Lebaran dan perusahaan-perusahaan swasta,” jelas Lasarus, Rabu (23/4/2025).

Tingkat kecelakaan selama periode mudik 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Lasarus menilai hal ini menjadi bukti koordinasi antarsektor dalam pelaksanaan mudik berjalan dengan baik.

“Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Namun arus mudik Lebaran 2025 ini mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun 34,31 persen menjadi 4.640 kecelakaan dibanding angkutan Lebaran 2024 sebesar 7.064 kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antarsektor terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Kendati demikian, Lasarus masih menemukan beberapa keluhan dari masyarakat terkait mudik Lebaran 2025. Salah satunya soal kenaikan tarif tiket pesawat.

“Masih ditemukan keluhan dari calon penumpang terkait dengan kenaikan tarif tiket pesawat dan keterlambatan atau delay penerbangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan guna memastikan pelayanannya lebih baik,” ujar Lasarus.

Ia meminta keluhan masyarakat tersebut dievaluasi. Lasarus mengatakan pelayanan di jalan tol juga harus ditingkatkan.

“Standar pelayanan minimum jalan tol bersifat wajib dan merupakan hak setiap pengguna jalan tol perlu pengawasan serius dan perbaikan kinerja dari stakeholder terkait,” imbuhnya.

Previous Post

Pimpinan DPR: Saya Bangga dengan Kinerja Polri Tangani Arus Mudik Lebaran

Next Post

Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

Next Post
Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
  • Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia
  • Polri Tuntaskan Ribuan Kasus Premanisme, Wujud Nyata Perlindungan Kepada Masyarakat

Category

  • Berita Harian
  • Blog
  • Cyber Journalisme Polri
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kegiatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opinion
  • Politics
  • Tahukah Kamu
  • World
  • Kadiv Humas Polri
  • Sandi Nugroho
  • Irjen Pol Sandi Nugroho
  • Contact
  • Irjen Pol Sandi Nugroho Website
  • Forum Merah Putih
  • Merah Putih

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Berita Harian
  • Tahukah Kamu
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Kegiatan
  • Opinion

© 2023 BloggerPolri.com - Dikelola oleh Halo Dunia Network.